| ONLINE TRADING SYSTEM
Trading Regulation
I.
PEMBUKAAN ACCOUNT
1.
SISTEM PERDAGANGAN ALTERNATIF (SPA)
PT Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka merupakan
Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif
(SPA) fasilitas pada Platform sistem Online Trading
difasilitasi oleh Pedagang Penyelenggara SPA atas
persetujuan Bappebti.
2. SIMULASI
TRADING (Demo Account)
Dalam platform ASIA STODEX Online Trade ini disediakan
fasilitas simulasi trading. Dianjurkan sebelum
melakukan transaksi, nasabah dapat mengajukan
permohonan Demo Registrasi melalui email untuk
melakukan Simulasi Trading dalam Demo Account
agar nasabah dapat mengetahui dengan benar bagaimana
menggunakan sistem online dalam platform STODEX
Online ini.
3. VIRTUAL
MARGIN
Di dalam melakukan simulasi trading, Nasabah diberikan
Virtual Margin sebesar Rp. 500.000.000, ID dan
Password untuk dapat bertransaksi pada simulasi
trading tersebut. Tujuan dari simulasi trading
tersebut agar nasabah bisa mengenal fasilitas
yang terdapat di dalam Platform STODEX online
guna menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin
terjadi dalam bertransaksi di Real Trading.
4. KETENTUAN
LAIN SIMULASI TRADE
Ketentuan pada transaksi Simulasi Trading hampir
sama dengan yang ada pada Real Trading. Sistem
memberikan jangka waktu 1 (satu) minggu untuk
nasabah melakukan simulasi. ID dan Password simulasi
akan secara otomatis hilang apabila waktu seminggu
telah selesai.
Permohonan ID dan Password Simulasi trading akan
diprioritaskan kepada Nasabah yang telah melengkapi
ketentuan administrasi trading dan telah menyetorkan
sejumlah dana sesuai ketentuan bertransaksi pada
ASIA STODEX Online.
5. APLIKASI
PEMBUKAAN REKENING
Nasabah wajib mengisi formulir aplikasi nasabah,
sebagai kelengkapan data identitas nasabah. Isi
formulir Aplikasi Pembukaan Rekening dengan lengkap
(Nama, alamat, telepon, no. rek. Bank, e-mail
dan data lainnya) yang perlu diketahui oleh perusahaan.
Lampirkan foto copy identitas diri.
6. RISK
DISCLOSURE & CUSTOMER AGREEMENT
Nasabah wajib menandatangani Risk Disclosure (dokumen
pemberitahuan risiko) maupun Perjanjian yang harus
disepakati bersama antara PT. Asia Kapitalindo
Komoditi Berjangka dengan calon nasabah, menyangkut
margin, kewajiban nasabah, penarikan dana, cara
transaksi, amanat, jaminan, tanggung jawab, komisi,
resiko, hukum serta peraturan-peraturan lain yang
harus diketahui dan dipahami oleh calon nasabah.
Apabila calon nasabah telah membaca dan memahami
isi dari Risk Disclosure dan Perjanjian Nasabah,
maka nasabah dapat mencetak dan menandatangani
perjanjian tersebut di atas materai. Dokumen-dokumen
dimaksud terdapat di dalam situs kami (paraf setiap
halaman demi halaman) dan kirimkan melalui kurir,
pos atau langsung menghubungi kami.
7. SETORAN
DANA
Setoran dana dalam mata uang rupiah, sebagai margin
deposit untuk pembukaan account, additional margin
atau inject dana STODEX Online ke rekening segregated
Account,
a. REKENING
SEGREGATED
Nasabah meyetorkan dana ke Rekening Segregated
Account
BANK
NIAGA No. Account 001.01.89256.002
Atas Nama: PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka
atau
BANK BCA No. Account 035.3116565
Atas Nama: PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka
Bukti setoran dana dan dokumen
lainnya harus diterima oleh perusahaan sebelum
nasabah memulai melakukan transaksi, selambat-lambatnya
T+2 sejak setoran dana telah efektif (Bukti
setor sebaiknya dituliskan pesan untuk Acc.No
dan Nama nasabah )
b. WITHDRAW
/ PENARIKAN DANA
Penarikan dana (withdrawal) dapat dilaksanakan
sewaktu waktu setelah nasabah mengisi form withdrawal
dan menandatangani form tersebut. Dana hanya
dapat ditransfer ke rekening nasabah bersangkutan
ke rekening bank sesuai yang tertera pada aplikasi
pembukaan rekening. Pembayaran selambat-lambatnya
T+2 (2 hari kerja) setelah form withdrawal tersebut
diterima oleh administrasi /keuangan
c. INJECT
MARGIN / PENAMBAHAN DANA
Dalam melakukan transaksi, nasabah kemungkinan
dapat mengalami kekurangan dana sebagai jaminan
untuk menutupi kerugian sementara (floating
loss maupun kerugian yang telah di realized),
untuk itu nasabah perlu menambah sejumlah dana
untuk mengantisipasi kondisi pasar yang bergerak,
berlawanan dengan posisi terbuka nasabah. Apabila
ingin tetap mempertahankan posisinya, maka nasabah
harus melakukan penambahan margin (inject).
D. Margin
call
Pada saat pasar di tutup, dana pada rekening
dihitung berdasarkan harga penyelesaian. Pada
saat dana berada di bawah 70% dari kewajiban
margin, maka nasabah harus menambah equity.
nasabah wajib senantiasa memantau kecukupan
dana yang dibutuhkan untuk setiap posisi terbuka
nasabah.
setiap adanya kebutuhan akan penambahan dana
(margin call), nasabah harus memenuhi margin
call sampai minimum 100% dari kewajiban margin.
Untuk menjawab margin call nasabah
mempunyai salah satu pilihan dari 2 tindakan
berikut :
- Dana yang dibutuhkan harus disetorkan pada
waktu yang ditentukan
- Melikuidasi sebagian atau semua posisi, bila
terjadi kegagalan pembayaran margin call sempai
waktu yang diberikan maka sistem akan melikuidasi
sebagian posisi sampai kewajiban marginnya terpenuhi.
|
E. auto
cut
Apabila equity nasabah turun mencapai
30% dari kewajiban margin maka sistem akan melikuidasi
seluruh posisi nasabah tampa perlu persetujuan
nasabah (auto cut) selama margin call belum
dipenuhi, nasabah dilarang membuka posisi baru.
8. MASA
AKTIFASI ACCOUNT
A. Rekening nasabah akan berlaku
efektif untuk pelaksanaan perdagangan setelah
PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka menerima
kelengkapan dokumen dan setoran dana. Nasabah
akan mendapatkan User ID dan Password untuk
bisa melakukan perdagangan melalui platform
STODEX Online.
B. Saldo rekening sekurang-kurangnya
adalah Rp. 50.000,- apabila nasabah ingin menutup
rekening bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan
penutupan rekening dan dikenakan biaya administrasi
penutupan Rp. 50.000,-
II.
KERAHASIAAN
Nasabah akan mendapatkan User
ID dan Password yang dikirimkan melalui e-mail
nasabah. Fungsinya adalah sebagai satu-satunya
akses untuk masuk ke fasilitas trading ASIA STODEX
Online. Nasabah dapat mengganti Password tersebut
sampai 12 digit atau karakter atau kombinasinya.
User ID dan Password bersifat rahasia dan hanya
diketahui oleh nasabah. Nasabah bertanggung jawab
penuh untuk menjaga kerahasian User ID dan Password
dan memastikan bahwa pihak ketiga tidak memperoleh
akses ke fasilitas trading nasabah. Atas kelalaian
kerahasiaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab
Nasabah.
III. KETENTUAN
TRADING
1. KONTRAK
Jenis kontrak yang ditransaksikan adalah Kontrak
Index Saham Berjangka yang memiliki jatuh tempo
yang diselesaikan secara tunai.
Ada 3 jenis STODEX ( ASIA Stock Index Future)
yang ditransaksikan di platform ASIA STODEX Online
- NIKKEI 225 (Tokyo),
- HANGSENG 42 (Hongkong),
- KOSPI 200 (Korea)
| Jenis STODEX |
Kode Kontrak |
Minimal
first deposit |
Contract
Size |
Komisi
(IDR) |
Necessary
Margin |
Spread |
| KOSPI 200 |
KRJ35 |
50.000.000 |
35.000 |
350.000 |
DT: 5.000.000
ON:11.000.000 |
10 |
| NIKKEI 225 |
JPJ30 |
50.000.000 |
30.000 |
350.000 |
DT: 5.000.000
ON:10.000.000 |
10 |
| HANGSENG 42 |
HKJ50 |
50.000.000 |
50.000 |
350.000 |
dt: 8.000.000
on:16.000.000 |
10 |
2. JAM PERDAGANGAN
| KOSPI 200 |
07.00 – 13.05 WIB |
| HANGSENG 42 |
08.45 – 11.30 WIB
13.30 – 15.30 WIB |
| NIKKEI 225 |
06.45 – 13.30 WIB
14.30 – 21.55 WIB |
a. Initial
Margin (Minimum Margin Awal) :
Big size    : Rp. 100.000.000,-
b. Margin
Requirement /Necessary Margin
- Big Size - (Margin yang dibutuhkan
per Lot) Day trade Rp. 8.000.000/lot. Over night
Rp. 16.000.000/lot.
C.
Margin call
Pada saat pasar di tutup, dana pada rekening dihitung
berdasarkan harga penyelesaian. Pada saat dana
berada di bawah 70% dari kewajiban margin, maka
nasabah harus menambah equity.
nasabah wajib senantiasa memantau kecukupan dana
yang dibutuhkan untuk setiap posisi terbuka nasabah.
setiap adanya kebutuhan akan penambahan dana (margi
call), nasabah harus memenuhi margin call sampai
minimum 100% dari kewajiban margin.Untuk menjawab
margin call nasabah mempunyai salah satu pilihan
dari 2 tindakan berikut :
- Dana yang dibutuhkan harus disetorkan
pada waktu yang ditentukan
- Melikuidasi sebagian atau semua
posisi, bila terjadi kegagalan pembayaran
margin call sempai waktu yang diberikan
maka sistem akan melikuidasi sebagian
posisi sampai kewajiban marginnya
terpenuhi.
|
D. auto
cut
Apabila equity nasabah turun mencapai
30% dari kewajiban margin maka sistem akan melikuidasi
seluruh posisi nasabah tampa perlu persetujuan
nasabah (auto cut) selama margin call belum
dipenuhi, nasabah dilarang membuka posisi baru.
E. Over
Trade
Sistem akan menolak posisi nasabah apabila nasabah
melakukan
transaksi yang melebihi dana yang tersedia atau
Lot yang dimiliki oleh nasabah. Contohnya nasabah
mempunyai dana Rp 30.000.000 = 3 lot. Nasabah
melakukan transaksi sebanyak 5 lot, maka sistem
akan menolak transaksi tersebut secara otomatis,
karena dana nasabah kurang dari jumlah lot yang
diinput transaksi tersebut.
3. PLATFORM
:
a. Spread
Platform akan memberikan selisih harga beli
dan jual dengan selisih beberapa point (10 Point)
seperti yang terlihat pada saat running.
b. Commission
Komisi dikenakan kepada nasabah setiap kali
transaksi seperti dicantumkan pada butir Ketentuan
Trading (Term of condition) yang berlaku.
c. Price
(Harga)
1. Platform ASIA Stodex Online
menyediakan harga (BID/ASK) untuk digunakan
di dalam perdagangan. Platform berusaha agar
harga-harga tersebut senantiasa sesuai dan
mengikuti harga yang nampak terjadi pada sumber
operator harga pembanding lainnya, namun harga
yang diberikan platform ini bisa jadi berbeda
dari yang nampak pada pada platform-platform
harga dari sumber operator harga lainnya.
2. Spread untuk semua harga
sedia beli (Bid) dan sedia jual (Offer/Ask)
yang terpampang pada screen Asia Stodex Online
(Peserta SPA) adalah 10 point. Kecuali jika
kondisi pasar saat itu hectic atau sulit diperkirakan
maka spread untuk semua harga index di berikan
berdasarkan kondisi pergerakan harga yang
diberikan oleh data provider (penyelenggara)
3. Apabila terjadi kesalahan
pada harga yang ditampilkan (wrong quote/pricing
error/spike), maka dealer berhak untuk melakukan
koreksi (adjustment) yang diperlukan dalam
rangka membatalkan transaksi atas harga yang
salah tersebut. Pembuktian wrong quote/pricing
error dengan perbandingan harga dari Reuters
pada periode perdagangan yang sama. Apabila
nasabah memanfaatkan kesalahan tersebut, biaya
yang timbul atas transaksi tersebut akan dibebankan
pada nasabah.
4. Platform mungkin tidak
bisa menutup posisi nasabah pada harga yang
dikehendaki oleh nasabah karena keadaan pasar
dan hal-hal yang lain, dan nasabah setuju
PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka tidak
bertanggung jawab untuk kegagalan melakukannya.
Penempatan dari order-order tertentu (seperti
stop loss order atau limit order) yang dimaksudkan
untuk membatasi kerugian pada jumlah tertentu
bisa saja tidak efektif karena keadaan pasar
membuat itu sulit atau tidak mungkin untuk
melakukan order-order yang demikian dan/meliquidasi/offset
posisi.
d. Interest
/ Premium
Atas posisi terbuka overnight tidak dikenakan
interest premium
e. Jumlah
Lot transaksi
Jumlah maximum lot yang dapat diterima
untuk satu kali amanat posisi baru adalah 20
lot, dan jumlah maximum posisi terbuka adalah
500 lot.
Apabila melebihi dari jumlah tersebut maka sistem
akan menolaknya.
f. Roll Over
Sebelum kontrak berakhir, nasabah wajib menutup semua posisinya atau secara otomatis sistem akan menutup posisi yang jatuh tempo berdasarkan haga closing settlement price (Sell dengan Ask, Buy dengan Bid). Tidak ada Roll Over secara otomatis.
g. Open Gap Maksimum
Apabila Open Market untuk HangSeng (HKJ50),Nikkei 225(JPJ30) dan KOSPI 200(KRJ 35) terjadi Open Gap, maka semua posisi overnight untuk HangSeng (HKJ50),Nikkei 225(JPJ30) dan KOSPI 200(KRJ 35) dibatasi maksimum 300 point, close market hari sebelumnya ke open market besok harinya. Atas keuntungan maupun kerugian yang timbul karena Open Gap tersebut menjadi tanggungjawab nasabah sepenuhnya.
h. Market
Order
Adalah amanat yang langsung diberikan nasabah
dan direspon oleh Platform (Dealing Price) saat
pergerakan harga saat itu (running price).
i. Stop
Order
Amanat yang diminta nasabah, di mana posisi
yang terbuka akan ditutup pada harga tertentu.
Tujuannya adalah untuk meminimalkan kerugian
yang timbul. Perintah ini dapat dilakukan minimal
30 point dari kisaran harga running, BID untuk
Buy, ASK untuk Sell
Harga dinyatakan Done apabila harga running, BID untuk Buy dan ASK untuk Sell dilayar monitor terlewati dari harga Stop Order yang diminta nasabah yaitu untuk : a. Nikkei 225 (JPJ30) terlewati 5 point ; b. HangSeng (HKJ50) terlewati 5 point dan ; c. KOSPI 200 (KRJ35) terlewati 0,05 point.
j. Limit
Order
Adalah amanat nasabah yang menginginkan
untuk menutup atau membuka posisi pada harga
tertentu untuk mendapatkan profit atau membuka
posisi baru. Perintah ini dapat dilakukan minimal
30 point dari harga running. BID untuk BUY,
ASK untuk Sell
Harga dinyatakan Done apabila harga running, BID untuk Buy dan ASK untuk Sell dilayar monitor terlewati dari harga Limit Order yang diminta nasabah yaitu untuk : a. Nikkei 225 (JPJ30) terlewati 5 point ; b. HangSeng (HKJ50) terlewati 5 point dan ; c. KOSPI 200 (KRJ35) terlewati 0,05 point.
k. O.C.O
(once cancel order)
Adalah stop order dan limit order dipasang secara
bersamaan (satu amanat) dan jika salah satu
order terjadi transaksi (done), order yang lainnya
otomatis dibatalkan. Ketentuan 30 point dari
running price berlaku. BID untuk BUY, ASK untuk
Sell.
l. GTD
(Good Till Today)
Adalah jangka waktu limit yang terpasang.
4. PERANGKAT
KERAS / LUNAK JARINGAN INTERNET
ASIA STODEX Online dilaksanakan melalui perdagangan
sistem elektronik web-based. Perdagangan sistem
elektronik berbeda dengan sistem Voice Order /
Open Outcry berbeda antara system elektronik yang
satu dengan sistem elektronik yang lainnya. Oleh
karena itu, nasabah dapat menghadapi risiko yang
berkaitan dengan system tersebut. Kegagalan dengan
perangkat keras atau perangkat lunak atau terganggunya
koneksi internet berakibat tidak dapat dilaksanakannya
sesuai dengan perintah nasabah.
Mengingat PT. Asia Kapitalindo
Komoditi Berjangka selaku peserta SPA yang tidak
memiliki control atas penerimaan melalui konfigurasi
internet dari peralatan nasabah atau bertanggung
jawab atas koneksinya. PT. Asia Kapitalindo Komoditi
Berjangka tidak bertanggung jawab atas segala
kerugian, kerusakan, biaya yang disebabkan baik
secara langsung atau tidak langsung yang diakibatkan
oleh kegagalan dari transmisi ,sistem komunikasi,
fasilitas komputer, apakah itu milik PT. Asia
Kapitalindo Komoditi Berjangka, nasabah, pasar,
setiap sistem kliring atau settlement dimana nasabah
bertransaksi secara online (via internet).
IV.
REPORTING
- Nasabah dapat mengakses laporan keuangannya
(Daily Statement )secara langsung pada menu
report. Baik itu laporan keuangan, hasil transaksi
akan secara otomatis akan terekam di customer
report secara online. Dalam report tersebut
terdapat open position, closed position, jumlah
transaksi, commission, interest, gross profit,
net profit, waktu transaksi dan balance sheet.
- Semua laporan dinyatakan dalam mata uang rupiah
dengan kurs yang telah ditetapkan.
- Nasabah harus mereview dan melaporkan dengan
segera kesalahan-kesalahan yang terdapat pada
laporan yang tersedia di dalam sistem.
- Segala pelaporan dalam sistem tersebut akan
dianggap telah disetujui apabila PT. Asia Kapitalindo
Komoditi Berjangka tidak menerima pemberitahuan
melalui telephon dan disusul pada pemberitahuan
tertulis selambat-lambatnya 2 hari kerja.
- Kegagalan untuk memberitahukan kepada PT.
Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka dengan maka
telah menyetujui dan menerima laporan itu seperti
yang tertulis di dalamnya.
V. PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Penyelesaian perselisihan dilakukan
berdasarkan pembuktian atas fakta-fakta di mana
Fakta-fakta tersebut dapat dilihat di dalam “report”
dan juga di dalam “ trading admin “
Yang menyimpan semua trading record secara lengkap.
Jika ada pengaduan atau keluhan
nasabah dapat mengisi formulir pengaduan dan mengajukan
kepada PT Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka
VI. RISK
MANAGEMENT
- Risk Management dilakukan melalui pengamanan
berlapis, dimulai dari Agreement (Client Agreement
& Risk Disclosure) yang jelas dan disetujui
oleh regulator (BBJ/KBI/Bappebti).
- Semua dana/margin nasabah disetor ke rekening
Segregated Account.
- Risk management juga dilakukan melalui penerapan-penerapan
tertentu seperti dinyatakan dalam Trading Regulation.
- Monitoring terhadap kecukupan margin dilakukan
oleh sistem secara Real Time market to market.
VII. LAIN-LAIN
Trading Regulation ini tidak
terpisahkan dari perjanjian dan peraturan trading
lainnya.
...................., .....................
Menyetujui
(.........................................)
Nasabah(Nama Lengkap) |